Di tengah arus globalisasi penguatan terhadap identitas bangsa rasanya menjadi agenda yang sangat penting guna melawan arus balik yang akan hanyut jika tidak terus diperkuat. Agenda penting tersebut harus di
simbol Negara. Pengetahuan terhadap symbol-simbol Negara menjadi agenda yang tidak kalah penting dengan agenda-agenda kenegaraan lain.
mulai dengan hal yang paling dasar mengenai bentuk Negara. Salah satu bentuk Negara yang setidaknya harus kembali di perbincangkan dan disosialisasikan yaitu symbol-
Masih banyak kalangan masyarakat yang menganggap bahwa symbol Negara hanya sebagai bentuk pajangan, seperti yang banyak terlihat pada pajangan dinding. Dibalik itu symbol-simbol Negara mempunyai arti filosofis yang sangat mendalam dan juga mendeskripsikan pembentukkan Negara Indonesia. Maka penguatan terhadap pemahaman dan arti symbol Negara yang memungkinkan untuk memperkokoh identitas bangsa.
Indonesia mempunyai warisan yang sangat hebat dengan menggambarkan dan menyatukan masyarakatnya. Semua terekam dalam kamera sejarah tentang warisan besar yang disebut pancasila. Pancasila mempunyai makna yang dalam sehingga Negara yang multikultur dapat bertoleransi di dalamnya. Kemudian sebagaimana yang disebut Yudi Latif bahwa pancasila merupakan statemen historis yang membela prinsip kesamaan. Pancasila juga tercantum pada
burung garudayang menjadi symbol bangsa.(Disunting Zacky Siradj, 2010)
Pengetahuan mengenai symbol-simbol Negara memang sudah banyak diketahui sejak pendidikan sekolah dasar sampai sekolah menengah. Tetapi tidak dibahas dengan detil makna yang terkandung. Pemahaman lebih lanjut memang harus tetap dilaksanakan untuk memperkokoh pondasi dan kuatnya bangunan identitas negeri. Yang juga nantinya akan terciptanya kecintaan yang lebih tinggi terhadap bangsa.
Setidaknya jika pemahaman terhadap symbol-simbol Negara tersebut sudah ditanam dengan baik, maka akan memunculkan penghormatan yang tinggi terhadap Negara dan tidak menutup kemungkinan kecintaan terhadap negeri semakin bertambah. Karena memang makna yang terkandung dalam symbol Negara sangatlahpenting jika ingin melihat perumusan kesatuan bangsa Indonesia. Para founding fathers negeri yang banyak membuat dan merumuskan symbol-simbol Negara berasal dari kaum intelektual dengan keinginan kuat memerdekakan bangsa. Tidak heran jika esensi simbol Negara mampu mendeskripsikan yang terkandung dalam negeri. Jadi sudah saatnya ada penghormatan yang lebih terhadap symbol Negara, seperti halnya seorang muslim yang menghormati kitab sucinya yaitu Al-Quran.
Simbol-Simbol Negara.
Setiap Negara memang seharusnya memiliki symbol-simbol Negara sebagai sebuah identitas yang dimiliki oleh Negara tersebut dan menjadi ciri khas sebuah bangsa. Termasuk Indonesia dengan symbol-simbol Negara yang juga menggambarkan situasi bangsanya.Menurut Kabul Budiyono (2010, 111) terdapat beberapa simbol Negara Indonesia diantaranya, lambang burung garuda, bendera merah putih, bahasa
Nasional, dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Simbol inilah yang harusnya dimengerti dan dihormati sehingga dapat memperkuat indentitas Negara dan sebagai tiang nasionalisme.
Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak provinsi dan kepulauan (daerah) didalamnya tentu saja terdapat usaha untuk mengembangkan daerahnya tersebut. Indonesia memang memiliki banyak daerah dan dari setiap daerah tersebut pasti mempunyai ego kedaerahan agar daerahnya lebih bagus dibanding daerah yang lainnya. Daerah-daerah tersebut tentu saja memiliki lambang atau symbol sebagai identitas kedaerahan. Mempunyai lambang kedaerahan memang merupakan upaya yang bagus guna memperkuat kedaerahan sebagai kekayaan yang dimiliki negara Indonesia.
Kebhinekaan atau perbedaan daerah ini secara empiris dapat dilihat dari berbagai lambang daerah yang dimilikinya. Seperti halnya daerah Sumatera Selatan mempunyai lambang yang menggambarkan daerahnya dan juga memasukkan sisi historis bangsayang terdiri dari atap rumah Sumatera Selatan, bunga teratai, batang hari Sembilan, jembatan Ampera dan gambar gunung. Symbol-simbol tersebut sudah pasti mempunyai arti tersendiri. Begitupun dengan daerah lain yang juga mempunyai lambang daerahnya sendiri dan dengan kesadaran masyarakatnya menghormati symbol daerah tersebut karena merupakan tempat/daerah mereka dilahirkan.
Daerah-daerah yang berada dalam lingkup negara Indonesia berbeda satu sama yang lainnya. karena kondisi sosial yang memang membentuknya. Begitupula perbedaan symbol-simbol daerah tersebut bukanlah sesuatu yang membentuk disparitas dengan daerah lain. Simbol-simbol tersebut layaknya nama bagi seseorang hanya sebagai penanda agar tidak tertukar. Jika keberagaman daerah dengan lambangnya tersebut hanya menghasilkan disparitas yang seakan menampilkan egoisme daerah, maka haruslah terdapat katup penyelamat, atau dalam bahasa Coser sebagai Safety Valve. Katup penyelamat tersebut nantinya yang mengisi disparitas daerah dengan toleransi yang kuat.
Daerah-daerah tersebut memang diharapkan mempunyai identitas yang sesuai dengan kondisi sosialnya. Juga masyarakatnya yang selalu terus mencintai tanah tempat dilahirkan sehingga dapat menghormati pula lambang daerahnya. Tapi kecintaan dan penghormatan terhadap simbol daerah bukan berarti mengikis kecintaan terhadap bangsa. Keberagaman daerah hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan yang dimiliki bangsa. Diantara daerah-daerah yang beragam tersebut terdapat kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam lingkup negara kesatuan republik Indonesia. Maka diharapkan setelah mampu menghormati lambang daerah, lebih lanjut dapat memaknai dan menghormati lambang-lambang yang menjadi simbol bangsa. Kemudian dari kebhinekaan tersebut haruslah terbentuk ika yaitu melalui penghormatan simbol negara yang menjadi penyatu daerah-daerah yang ada di Indonesia, yaitu dengan sama-sama menghormati lambang burung garuda yang sebagai penyatu.
Burung garuda seringkali menjadi lambang yang selalu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Selain terpampang pada setiap kantor-kantor pemerintahan juga menjadi semangat dalam ikhtiar dan juga melambangkan kekuatan. Burung garuda akrab sebagai symbol bangsa Indonesia yang didalamnya tentu mempunyai makna perjuangan sejarah ke-Indonesia-an. Seperti yang banyak ditulis dalam sejarah nasional Indonesia mengenai burung garuda bahwa lambang burung garuda dirancang oleh Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak dan disempurnakan oleh Presiden Soekarno yang kemudian di resmikan pemakaiannya pada sidang kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.Ditangan Soekarno dan Panitia Negara perumus/pencipta Lambang Negara banyak penyempurnaan pada lambang burung garuda tersebut yang dianggap sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
Burung garuda yang sudah disempurnakan tersebut terdapat makna didalamnya. Seperti pada sayap, ekor hingga serabut halus kecil pada leher dan dibawah perisai itu mengandung makna yang memperingatkan pada hari proklamasi kemerdekaan republik Indonesia. Secara tersirat bahwa setidaknya masyarakat Indonesia harus mengingat dan merefleksikan kemerdekaan yang di rebut dengan perjuangan yang panjang.
Burung garuda yang menjadi lambang Negara juga mempunyai perisai yang terdiri dari lima ruang yang masing-masing melambangkan sila-sila pancasila. Pertama, bintang persegi lima (Nur Cahaya) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, bergambar rantai dalam sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung arti kemanusiaan yang di junjung tinggi. Ketiga, bergambar pohon beringin sesuai sila ketiga pancasila yaitu persatuan Indonesia. Keempat, kepala banteng yang dalam pancasila sebagai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusyawaratan perwakilan. Dan yang kelima, kapas dan padi sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian yang terakhir tulisan Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu.
Secara keseluruhan lambang Garuda Indonesia menurut Kabul Budiyono melambangkan cita-cita bangsa Indonesia yang telah berhasil merebut dan mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan segala pemusatan pikiran, dan gerak dalam mencapai cita-cita pembangunan demi kemakmuran bangsa dan kejayaan Negara, sekaligus mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Seperti yang sudah banyak dibahas sebelumnya, dengan keberagaman daerah yang terdapat dalam bangsa Indonesia yaitu selain harus membentuk kesatuan dalam menghormati lambang negara juga harus ada penghormatan terhadap bahasa nasional yaitu dengan cakap menggunakannya dalam kondisi yang mengaruskan berbahasa Indonesia satu.
Sebagaimana daerah yang mempunyai keunikan dengan bahasa daerahnya sendiri. Bahasa daerah sudah layaknya harus dijaga dan dilestarikan sebagai salah satu keajaiban yang dimiliki bangsa. Setiap daerah di Indonesia mempunyai keberagaman pula dengan bahasanya yang berbeda pada setiap daerahnya. Banyak kita mendengar bahasa Aceh, Palembang, Jawa, Sunda, Betawi, Lombok dan seterusnya yang banyak jika disebutkan bahkan sampai ribuan jumlahnya. Bahasa daerah ini lah yang wajib harus ada dan tidak boleh punah keberadaannya.Dari beragamnya bahasa daerah tersebut sulit rasanya mempertemukan masyarakat yang berbeda daerah untuk berkomunikasi. Maka dibutuhkanlah bahasa persatuan yang bisa dimengerti dan di pakai masyarakat masing-masing daerah.
Keberagaman itulah yang menjadi indah melihat daerah yang mempunyai identitas. Bukanlah sesuatu yang kunjung dimaknai dengan olokan dan pelecehan dengan keberagaman bahasa. Bahasa daerah menjadi keBhinekaan yang ada di Indonesia, tapi yang juga harus terdapat ika sesuai slogan Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda tetapi tetap satu, yaitu mempersatukan bahasa-bahasa daerah tersebut dalam sebuah bahasa nasional bahasa Indonesia sesuai dengan pasal 36 UUD 1945.
Penyebab Kurangnya Kesadaran Menghormati Symbol Negara.
Penghormatan terhadap simbol Negara dapat dilakukan dengan banyak cara. Jika ketika sekolah, upacara menjadi ritual rutin tiap minggunya untuk menghormati unsur-unsur atau lambang Negara, lalu bagaimana setelah itu ?. upacara memang menjadi salah satu cara dalam penghormatan symbol Negara, tapi yang paling nyata ialah dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan terhadap makna yang terkandung dalam pancasila ataupun dalam undang-undang juga merupakan bentuk penghormatan.
Fungsi inilah yang kurang disadari masyarakat Indonesia untuk menghormati symbol negaranya.Terlena dengan romantisme sejarah dan nyaman dengan bentuk hegemoni Negara lain sehingga lupa akan tugasnya untuk mempertahankan kemerdekaan. kecintaan dan penghormatan terhadap Negara terkikis seiring tantangan zaman yang tidak lagi kuat. Terdapat faktor structural dan kultural yang menyebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menghormati symbol-simbol yang dimiliki Negara.
Dalam penjelasan structural terdapat penyebab kurangnya rasa penghormatan terhadap symbol-simbol Negara. Hal ini lebih di picu oleh tindak Negara yang kurang menanamkan sikap nasionalisme. Pertama mengenai kedewasaan
politik, politik menjadi momok yang banyak dihindari masyarakat untuk ikut serta dalam partisipasi. Praktik-praktik politik yang selama ini dilakukan semakin mengecawakan banyak pihak dan seolah-olah pemerintahan hanyalah sebuah rangkaian dalam perebutan kekuasaan saja. Sehingga lupa akan tugas yang nantinya akan membawa rakyat pada kesadaran mengenai kebangsaan.
Eratnya kaitan antara politik dan pemerintahan semakin membuat masyarakat acuh untuk menggali paham kebangsaan. Kemudian secara tidak langsung akan melunturkan sikap nasionalisme dalam diri akibat praktik politik tersebut. kedua, wacana mengenai penghormatan terhadap symbol-simbol Negara yang dibangun oleh para penguasa (pemerintah). Inilah yang kurang dimanfaatkan para penguasa dalam memainkan peran dengan kekuasaan yang dimiliki. para penguasa dapat mengarahkan kecenderungan dengan kekuatan yang dimiliki.
Jika para penguasa selalu mewacanakan untuk mengormati simbol-simbol Negara maka sangat mungkin masyarakatnya akan mengikuti apa yang selalu di wacanakan oleh para pemimpinnya. Tetapi sebaliknya jika wacana itu tidak pernah dikumandangkan, maka pengharapan agar bangsa Indonesia dapat menghormati symbol-simbol negaranya hanya menjadi tujuan yang akan sulit tercapai.
Selain faktor struktural, terdapat juga faktor kultural yang menyebabkan masyarakat kurang menghormati symbol bangsanya, yang paling terdekat yaitu pada kelompok terkecil yaitu keluarga. Keluarga adalah agen sosialisasi yang sangat berpengaruh. Anak-anak akan senantiasa mengikuti kebiasaan yang selalu dilakukan orang tuanya. Orang tua yang selalu menanamkan sikap nasionalisme dan rasa penghormatan yang tinggi terhadap symbol-simbol Negara, akan menjadi mungkin anak terbekali dengan hal itu. Dari sosialisasi yang ditanamkan keluarga, nantinya ketika lebih lanjut pada tahap bermasyarakat akan juga berpengaruh pada masyarakat, begitu seterusnya.
Tidak hanya keluarga yang menjadi agen sosialisasi penting dalam penanaman kebangsaan. Lembaga pendidikan atau sekolah tidak kalah pentingnya untuk menanamkan sikap itu. Sebagaimana diketahui, lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wadah belajar mengajar tentang keilmuan, juga sebagai penanaman sikap termasuk kecintaan pada bangsanya. Seperti banyak diketahui, lembaga pendidikan memang sudah mengambil langkah-langkah untuk agar anak didik cenderung mencintai dan menghormati bangsanya, dengan adanya upacara dan yang terkecil dengan memajang symbol Negara pada dinding-dinding sekolah.
Hal inilah yang kemudian harus dipupuk dan nantinya akan dituai di nikmati hasilnya dengan melihat sikap anak bangsa yang menghormati simbol-simbol Negara. Tidak kalah penting lembaga pendidikan yang selalu mengajarkan mengenai kebangsaan. Lembaga pendidikan juga akan menuntut anak didiknya untuk membentuk sikap, nah ini lah yang harus diambil dengan membentuk sikap anak bangsa untuk mencintai bangsanya.
Kemudian diluar kedua aspek struktural dan kultural, terdapat pula aspek lain yang tidak kalah penting yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam kurangnya kesadaran menghormati simbol-simbol Negara, yaitu peran
media didalamnya. Sekarang ini media menjadi tidak terpisahkan dengan masyarakat. masyarakat modern memang selalu membutuhkan media sebagai arus informasi atau sekedar silahturahmi. Kebutuhan masyarakat akan media mafhum ketika masyarakat tidak bisa menjangkau informasi diluar, tetapi media selalu memberikan informasi yang cepat dan akurat.
Keterikatan inilah yang kemudian dapat mempengaruhi
opini sampai sikap masyarakat. media yang selalu menampilkan hal yang baik akan serta merta diikuti masyarakat, begitupun sebaliknya. Peran inilah seharusnya yang bisa di ambil para pelaku media massa untuk ikut serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap bangsa Indonesia. Seharusnya media banyak mengambil peran ini dan terfokus pada peningkatan menghormati symbol-simbol Negara yang juga demi keberlangsungan pertahanan identitas negeri.
Penguatan Nasionalisme Upaya Penghormatan Simbol Negara
Jalur yang sangat mungkin diambil guna membentuk masyarakat yang paham dan selanjutnya menghormati symbol Negara ialah dengan memperkuat nasionalisme dan kesatuan bangsa. Menghormati symbol-simbol Negara juga memang sebagai upaya menambah kecintaan terhadap bangsa. Tentu saja harus mempunyai pemahaman yang memadai agar dengan sendirinya kesadaran itu tumbuh.
Pemerintah dengan posisinya yang strategis seharusnya mengambil peran untuk membentuk pemahaman tersebut. Pemerintah Indonesia bukan tidak pernah mengambil peran ini. Majelis Permusyawatan Rakyat memang dengan giat menggalakkan sosialisasi empat pilar. Apresiasi memang layak diberikan MPR dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan ditengah kemerosotan nasionalisme masyarakat Indonesia. Tetapi disamping itu terdapat bebarapa kalangan yang tidak terjamah. Memberikan pemahaman nasionalisme dan kebangsaan harus dilakukan untuk berbagai kalangan. Tidak hanya dapat dinikmati para akademisi dan pegiat pendidikan, juga harus sampai pada kalangan luas (non akademisi). Bahwa nasionalisme bukan sekedar memakai atribut merah putih dalam menonton pertandingan tim nasional jika sedang bermain. Tetapi juga menjalani kehidupan berbangsa sesuai undang yang berlaku.
Banyak cara yang seharusnya bisa dilakukan untuk barbagai kalangan juga merasakan sosialisasi ini. Media menjadi sarana ampuh sebagai wahana sosialisasi, karena media juga dapat dijangkau oleh kalangan luas jika pemerintah belum bisa menjamahnya.
Selanjutnya juga memberikan pemahaman pada tingkat sosialisasi terkecil yaitu keluarga. Layaknya program KB yang mampu dipahami dan dilakukan banyak keluarga Indonesia, seharusnya pemerintah juga bisa menggunakan cara ini. Paham kebangsaan dan symbol Negara juga harus dipahami dan dihormati pada setiap keluarga dan menularkan pada kalangan masyarakatnya. Jika ini banyak dilakukan maka akan menjadi mungkin masyarakat Indonesia akan mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, paham kebangsaan yang bagus serta dapat menghormati symbol-simbol negaranya sebagai penguatan identitas bangsa.
Baca Juga : http://gantaranews.com/penghormatan-terhadap-simbol-simbol-negara/