Oleh: M. Haiqal Arifianto
ABSTRAKSI
Skripsi
ini menganalisa strategi yang digunakan oleh Transparency International
Indonesia (TII) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan menjelaskan strategi yang digunakan oleh TII dalam ikut serta
memberantas korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi
penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan sampel purposif. Subjek
penelitian sebanyak lima belas informan terdiri dari staff (board) TII, anggota
(volunteer) TII, dan masyarakat umum. Kemudian data tersebut diperoleh dari
hasil wawancara dan observasi.
Teori
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan strategi gerakan sosial
(resource mobilization) terkait teori rekrutmen David Snow. Teori rekrutmen
Snow digunakan untuk menjelaskan cara yang dilakukan oleh TII dalam mengajak
partisipan
untuk ikut dalam sebuah identitas kolektif melawan korupsi. Dalam
analisa teori ini TII menggunakan empat strategi dalam upaya memberantas
korupsi, diantaranya:
public face to face,
private face to face,
public mediated, dan
private mediated.
Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa TII menggunakan keempat unsur yang
ditemukan oleh Snow untuk menjaring partisipan dalam sebuah kampanye. TII
memberikan kampanye anti korupsi secara masal ataupun personal dan dengan cara
bertemu langsung ataupun melalui media, diantaranya pelatihan,
workshop, aksi dukungan terhadap KPK dan pengembangan organisasi masyarakat,
pembentukkan agen-agen lapangan, film antikorupsi, twitter, web dan lain-lain.
Cara tersebut digunakan oleh TII agar secara bersama-sama masyarakat mampu
melawan korupsi dan menutup celah korupsi. Kampanye antikorupsi TII menyasar
pada tiga element, yaitu para pelaku bisnis, pemerintah dan masyarakat. Adapun
faktor yang mendorong TII menggunakan strategi tersebut adalah adanya dinamika
dan tantangan yang berkembang dan pelajaran yang diambil dari pengalaman
sebelumnya.
Kata Kunci : Anti korupsi, Mobilisasi Sumber Daya, Transparency
International Indonesia